1) Norma Agama
Adalah norma yang berasal dari Tuhan yang mengatur hubungan manusia
dengan manusia dan manusia dengan Tuhan melalui utusanNya dan jika
melanggar sanksinya dosa.
Misalnya, perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan
berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai
sesama manusia, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya.
2) Norma kesusilaan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang
bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini bersifat
universal, artinya berlaku dimanapun dan kapanpun dalam kehidupan
manusia.Dan jika melanggar sangksinya berupa menyesal Sebagai contoh,
pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan
yang bertentangan dengan budi dan nurani manusia di mana pun dan kapan
pun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut sebagai norma moral.
3) Norma kesopanan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan
kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari pergaulan atau adat
istiadat, budaya, atau tradisi setempat. sanksi berupa pengucilan atau
pengusiran dari masyarakat Norma kesopanan juga sering disebut sebagai
etiket. Norma kesopanan itu bersifat lokal, atau konstektual.. Apa yang
dianggap sopan di suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah
yang lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak sopan pada masa lalu
mungkin dianggap sopan pada masa sekarang.
4) Norma Hukum
Adalah aturan–aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang,
yang bersifat mengikat dan memaksa. Negara berkuasa untuk memaksakan
aturan–aturan hukum agar dipatuhi, dan bagi siapa saja yang bertindak
melawan hukum dapat diancam dan dijatuhi hukuman tertentu. Sifat
“memaksa” dengan sanksinya yang regas dan nyata inilah merupakan
kelebihan dari norma hukum dibandingkan dengan norma–norma yang lainnya.http://answers.yahoo.com/question/index?qid=20130902030749AAddbYS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar